Ditahun 2023 kemarin, sekitar 420.000 ton sampah plastik yang tidak tertangani dengan baik, terbuang ke lingkungan. Hal ini berdampak besar bagi bumi dan manusia. Dengan angka yang sangat besar tersebut pemerintah mulai membuat kebijakan plastik berlisensi ramah lingkungan.
Masalah sampah di Indonesia seakan-akan tidak pernah ada habisnya. Di kancah dunia, Indonesia sering disorot sebagai salah satu negara dengan penanganan sampah yang buruk. Data dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyebutkan Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Setiap tahunnya, ada 3,2 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola. Seperti yang sering kita dengar, 1,29 juta ton dari sampah itu berakhir di perairan laut.
Kebijakan Plastik Berlisensi
Hingga saat ini memang belum ada penetapan tertentu dari pemerintah. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan pada tanggal 5 Juni 2023 bahwa mereka akan memperpanjang larangan terhadap barang-barang plastik sekali pakai tertentu hingga akhir tahun 2029. Larangan tersebut mencakup tas belanja plastik sekali pakai; sedotan plastik dan peralatan makan; dan kemasan makanan styrofoam, secara nasional.
Kementerian telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk mengurangi konsumsi plastik. Hal ini termasuk undang-undang tahun 2019 yang mewajibkan produsen plastik membuat peta jalan pengurangan sampah untuk produk mereka; pelarangan kantong plastik di pasar modern dan tradisional pada tahun 2020; dan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan, dan styrofoam di pulau Bali pada bulan Juli 2019.
Pemerintah kita juga melakukan langkah serupa pada tahun 2020, namun hanya melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Produsen juga akan diminta untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sebesar 30%. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkular di negara tersebut. Pemerintah provinsi akan diberi mandat untuk membuat peta jalan pengurangan sampah plastik untuk mendukung larangan yang diterbitkan.
Usaha apa saja yang bisa kami sarankan untuk mencegah polusi sampah plastik?
Dan apa yang telah kami kembangkan demi membantu produsen plastik dan pemerintah?
Biopigmenia Menjual Aditif Plastik Ramah Lingkungan
Biopigmenia berusaha mengimbangi peraturan pemerintah dengan membantu lingkungan melalui aditif plastik yang ramah lingkungan. Selain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendaur ulang, alangkah baiknya jika semua dimulai dari biji plastik itu sendiri.
Seperti yang kita tahu plastik dihasilkan dari biji plastik yang terbuat dari petroleum. Segala jenis plastik petroleum tidak dapat terurai cepat, biasanya perlu waktu ratusan tahun untuk terdegradasi.
Karena itu kami Biopigmenia datang dan menawarkan aditif biji plastik yang berlisensi. Aditif kami mampu mengurangi ratusan tahun waktu yang dibutuhkan plastik untuk tergradasi. Beberapa jenis plastik bahkan hanya membutuhkan waktu beberapa dekade (tergantung lokasi penguraian).
Aditif kami telah diuji oleh pihak ketiga sehingga penggunaannya aman untuk segala jenis plastik. PP, PE, PET, PS, EVA, poliester dan lain-lain. Kami berkerja sama dengan BioSphere, perusahaan US, yang memungkinkan mikroba memakan biji plastik lebih cepat ketika ditambahkan aditif kami.
Aditif plastik kami juga telah berlisensi dan tersertifikasi oleh organisasi US dan Amerika. Beberapa diantaranya ISO, FDA dan ASTM. Kontak email Biopigmenia untuk mencoba sampel dari kami dan jadilah bagian masa depan hijau Indonesia.
Leave a Comment